Sosial Media
0
News
    Loading..
    Home Nasional Politik

    Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi

    1 min read

    Nias.TOP -  Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, merespons dengan tegas kasus keterlibatan sejumlah pejabat Komdigi dalam dugaan judi online. 

    Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi
    Credit Foto : antaranews.com

    Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyampaikan dukungan penuh pada langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut, yang melibatkan beberapa mantan anak buahnya di kementerian lama.

    “Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ucap Budi dengan mantap usai menghadiri acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

    Meski mantan anak buahnya kini terlibat dalam kasus yang mencoreng nama Komdigi, Budi memilih menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. Dia menegaskan bahwa saat ini fokusnya adalah mengurus koperasi dan rakyat, sebuah tanggung jawab baru yang ia emban sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

    “Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” tegasnya lagi, menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga arah kerja yang kini menjadi prioritasnya.

    Saat masih menjabat sebagai Menkominfo, Budi dikenal aktif memerangi praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak Juli 2023 hingga Oktober 2024. Bahkan, kementerian tersebut berhasil memblokir lebih dari 63.000 sisipan halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan.

    “Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online,” ungkap Budi, menegaskan kembali dukungannya pada upaya bersih-bersih di dunia digital.

    Sementara itu, pihak kepolisian, dalam upaya terbaru mereka, mengumumkan bahwa total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 14 orang. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, 11 tersangka berasal dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya adalah warga sipil.

    Langkah cepat kepolisian ini mengirimkan pesan kuat tentang komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, sekaligus menjadi momen yang meneguhkan integritas di tubuh kementerian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas.
    Komentar
    Additional JS